Banyak Masalah di Bawah Dibawa ke Pusat, Rekap KPU Jadi Molor

Banyak Masalah di Bawah Dibawa ke Pusat, Rekap KPU Jadi Molor

- detikNews
Rabu, 07 Mei 2014 20:12 WIB
Banyak Masalah di Bawah Dibawa ke Pusat, Rekap KPU Jadi Molor
Jakarta - Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara nasional berjalan lambat sejak dimulai Sabtu (26/4) lalu. Komisi Pemilihan Umum hingga saat ini masih menyisakan 14 provinsi yang belum disahkan, padahal waktu tersisa tinggal 2 hari lagi yaitu 9 Mei.

Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak yang kerap hadir dalam proses rekap nasional, menilai masalah keterlambatan terjadi karena parpol banyak membawa masalah di tingkat bawah ke pusat.

"Proses rekap ini agak molor karena KPU berusaha melakukan perbaikan dan koreksi atas masalah di bawah. Maka ada beberapa provinsi yang belum ditetapkan dan masih melakukan perbaikan," kata Nelson di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Rabu (7/5/2014).

Padahal, menurut Nelson, mekanisme yang berlaku adalah masalah rekap diselesaikan pada tingkatan masing-masing. Jika ada koreksi, maka KPU mengkoreksi satu tingkat di bawahnya. Misal masalah di kabupaten harus sudah selesai oleh KPU provinsi.

"KPPS tidak paham dengan tugasnya, PPS dan PPK juga ada yang tidak jujur sehingga prosesnya ada yang tidak sinkron," tuturnya menganalisa sebab masalah.

"Makanya sejak sekarang (data provinsi) disupervisi oleh KPU. Katakan seperti Maluku Utara yang sudah dilakukan perbaikan atas rekomendasi Bawaslu (provinsi). Tapi administrasi dari KPU tidak benar (sehingga ditunda lagi)," tambah Nelson.

Sementara, terkait dengan waktu sisa dan jumlah provinsi yang masih banyak belum ditetapkan, pihaknya menyatakan masih optimistis bisa diselesaikan tepat waktu. Hanya saja, proses pembahasan akan buru-buru dan cenderung tak cermat.

"Masih ada waktu besok dan sampai tanggal 9 Mei, saya berharap ini selesai. Kalau mepet ya apa adanya harus ditetapkan, mungkin tidak ada lagi koreksi (atas rekap provinsi bermasalah)," jelas Nelson.

Hingga malam ini, masih ada 10 provinsi yang sudah dipresentasikan namun ditunda pengesahannya karena ada beberapa masalah, yaitu Riau, Jawa Barat, Bengkulu, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, NTT, dan Maluku Utara,

Kemudian ada 3 provinsi lainnya yang sama sekali belum dipresentasikan dan dibahas data perolehan suaranya di KPU RI, yaitu Sumatera Utara, Papua, dan Maluku.

Saat ini pukul 20.00 WIB di kantor KPU mulai memasuki agenda pembacaan perolehan suara caleg DPR provinsi Jawa Timur yang punya 11 dapil. Sisanya 19 provinsi sudah disahkan.

(iqb/brn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads