"Ini harus ada penegakan hukum, kalau tidak ada hukum, semua orang akan melanggar. Tapi banyak hal di sistem kita yang kita harap penegak hukum berani tegakan. Suruh kasih tilang biru saja biar bisa denda maksimal supaya orang kapok, jaksa protes karena jaksa maunya merah," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2014).
Hal ini disampaikan Ahok ketika ditanya perihal kemacetan Tanah Abang. Salah satu penyebab kemacetan di wilayah tersebut adalah pejalan kaki yang menyeberang sembarangan.
"Ini masalah penegakan hukum. Kita mau cari akal bagaimana caranya kalau ada orang yang nyeberang sembarangan biar kita tahan KTP-nya. Tapi kalau KTP-nya dari luar bagaimana? Itu yang masih kita pikirkan," lanjut Ahok.
Khusus di Tanah Abang, selain pejalan yang tak tertib, kemacetan juga akibat maraknya angkot yang ngetem sembarangan, PKL yang masih menempati jalan-jalan kecil, serta banyaknya perusahaan ekspedisi. Tapi, lanjut Ahok, perusahaan itu tak bisa ditertibkan begitu saja karena telah beroperasi selama 20-30 tahun.
"Masalahnya kan angkot ngetem, orang nyebrang sembarangan, dan troly-troly ekspedisi, jalan-jalan kecil alternatifnya juga diduduki pedagang. Di sana itu banyak sekali ekspedisi. Rumah-rumah di sekitar situ berkembang jadi perusahaan ekspedisi dan telah beroperasi selama 20-30 tahun,β kata dia.
Persoalan itu makin diperparah penegakan hukum yang tidak tegas yakni karena kurang kompaknya polisi, jaksa dan hakim. Akibatnya penegakan hukum selama ini tak membuat jera para pelanggar.
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta pun telah merelokasi PKL ke Blok G Pasar Tanah Abang. Namun tak semua PKL menurut untuk pindah lokasi ke dalam Blok G.
(bpn/mok)











































