Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengungkapkan hal itu kepada detikcom, Rabu (7/5/2014). Dia menjelaskan, dalam kasus pelecehan seksual ini ada 40 kasus dalam penyelidikan, penyidikan (20), P21 (35), dan SP3 (7).
"Kita berharap, sejumlah kasus ini segera disidangkan," kata Guntur.
Dia merinci saat ini kasus terbanyak pelecehan seksual terhadap anak ada di Polresta Pekanbaru dengan 25 kasus. Selanjutnya menyusul Polres Kampar dengan 20 kasus, Polres Dumai (12), Rokan Hilir (12).
"Itu sejumlah kasus terbesar di sejumlah jajaran polres kita. Sedangkan untuk Polres Inhu tidak kasus pelecehan seksual" kata Guntur.
Polda Riau mengimbau kepada warga yang anaknya menjadi korban pelecehan seksual memberikan laporan.
"Kita tahu ini aib buat keluarga korban sehingga kadang banyak yang tidak mau melapor ke polisi. Kita berharap, bagi anak-anak mereka yang menjadi korban, sebaiknya melapor kepada kita," kata AKBP Guntur.
(cha/try)











































