Boediono Akan Bersaksi, Pengadilan Minta KPK Siapkan AC

Boediono Akan Bersaksi, Pengadilan Minta KPK Siapkan AC

- detikNews
Rabu, 07 Mei 2014 17:46 WIB
Boediono Akan Bersaksi, Pengadilan Minta KPK Siapkan AC
Foto: Ilustrasi
Jakarta - Selain pengamanan khusus yang sudah dikoordinasikan dengan kepolisian dan Paspampres, KPK juga ikut turun tangan untuk memberikan fasilitas terkait kehadiran Wapres Boediono sebagai saksi di PN Tipikor 9 Mei nanti. KPK menyewa 3 unit AC yang dipasang di ruang persidangan.

"Ada permintaan supaya ruangan ber-AC. Atas permintaan pengadilan," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (7/5/2014).

Perintah persidangan tersebut, kata Johan adalah untuk memperbaiki AC yang ada di ruangan persidangan. Namun karena terbatasnya waktu, perbaikan tidak bisa dilakukan.

"Jadi disewa," kata Johan.

KPK selaku penuntut dalam persidangan kasus Century di PN Tipikor, memiliki tanggung jawab untuk memberikan fasilitas terkait kedatangan seorang saksi. Sebagai penuntut KPK juga bisa menerima perintah dari pengadilan.

Boediono yang merupakan mantan Gubernur BI akan bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya, mantan Deputi Bidang Moneter bank sentral. Nama Boediono juga disebut terlibat oleh jaksa dalam surat dakwaan untuk Budi Mulya.

(fjp/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads