Kisruh Bupati Kuker, Mendagri Panggil Gubernur Kaltim
Jumat, 17 Des 2004 11:01 WIB
Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Ma'ruf memanggil Gubernur Kalimatan Timur (Kaltim) Suwarna Abdul Fatah dan pejabat bupati Kutai Kertanegara (Kuker) Awang Darma Bhakti menyusul polemik pemberhentian Bupati Syaukani.Rombongan Gubernur dan Bupati tiba di Depdagri, Jl. Medan Merdeka Barat, pukul 07.00 WIB, Jumat (17/12/2004). Rombongan Gubernur dan Bupati itu kemudian melakukan pertemuan dengan Mendagri di lantai II Depdagri.Hingga kini belum ada keterangan resmi tentang pertemuan tersebut. Namun dari data yang terkumpul, Gubernur dan bupati itu diundang Mendagri untuk mendengarkan penjelasan mengenai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung dan kedudukan bupati.Tak berapa lama setelah kedatangan Gubernur dan Bupati, sejumlah tokoh Kalimantan Timur lainnya juga tiba di Depdagri. Mereka yakni Ketua DPRD Kaltim Bachtiar Effendi, Kerabat keraton Kutai Ridwan Syah, Ketua Persekutuan Dayak Kalimantan Samuel Juku. Selain mereka datang juga 25 orang yang menamakan diri Forum Komunikasi Persaudaraan Antar masyarakat Kaltim. Forum itu beranggotakan tokoh-tokoh etnis Kalimantan Timur. Salah satu tokoh forum itu mengaku mereka ingin menjadi penengah polemik bupati Kuker. "Kita datang untuk mencari solusi atau menjadi penengah. Kita ingin mempertemukan gubernur, bupati, DPRD dan tokoh masyarakat untuk menyelesaiakan permasalahan di Kuker," kata ABCD Joka, salah seorang tokoh Forum Komunikasi Persaudaraan Antar Masyarakat Kaltim. Mendagri menemui para rombongan itu secara bergantian. Rencananya rombongan gubernur dan bupati akan dipertemukan dengan rombongan tokoh masyarakat Kaltim tersebut.Sementara itu di depan Depdagri, 20 orang memakai baju adat Kaltim melakukan aksi protes atas pemberhentian Syaukani. Mereka menuntut agar SK penunjukan Awang menggantikan Syaukani dicabut."Sebelum SK dicabut maka kami tidak akan selesai mogok. Bupati kami adalah Syaukani," protes mereka dalam orasinya.
(iy/)











































