Kolom
Pendek, Semangat Juang DPD
Jumat, 17 Des 2004 10:51 WIB
Jakarta - Meski kita tahu, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dipilih dalam Pemilu Legislatif 2004 lalu tidak memiliki banyak kewenangan, kita toh berharap bahwa lembaga baru tersebut --karena memiliki legitimasi perwakilan yang kuat-- akan mampu mendinamisasi kehidupan parlemen sehingga kinerjanya akan lebih baik.Tetapi hari-hari ini kita dihadapkan pada kenyataan yang tidak mengenakkan. Beberapa anggota DPD mengancam untuk tidak mengikuti persidangan-persidangan yang akan digelar sepanjang Januari-Maret 2005 nanti. Sebabnya tunggal, mereka belum menerima dana akomodasi. Oleh karena itu, mereka memilih tinggal di daerah karena telanjur menjalani masa reses di daerah, dan, ya itu tadi, tidak ada dana untuk kembali dan tinggal di Jakarta.Bahwa para anggota DPD menuntut dana akomodasi untuk aktivitas mereka selaku pejabat negara adalah wajar. Sebab hal itu tidak hanya hak, tetapi juga untuk memperlancar tugas-tugas sebagai wakil rakyat. Namun ketika dana belum turun, lalu mereka mengancam untuk tidak mengikuti persidangan yang telah diagendakan di Jakarta, tentu kita patut bertanya: sependek itukah semangat anggota DPD untuk memperjuangkan rakyat? Apakah mereka lupa dengan janji kampanyenya, bahwa mereka akan bekerja mati-matian demi kepentingan rakyat?Pertanyaan itu bukan bermaksud mengabaikan kenyataan bahwa anggota DPD membutuhkan dana akomodasi. Bukan. Sekali lagi, dana akomodasi untuk para anggota DPD adalah hak dan negara wajib menyediakan. Dalam hal ini memang perlu dipertanyakan kesungguhan birokrasi keuangan dalam penyediaan anggaran DPD: bukankah keberadaan DPD sudah (lama) ditetapkan konstitusi sehingga perencanaan anggaranya pun seharusnya sudah dipersiapkan jauh hari?Semestinya para anggota DPD juga menyadari bahwa sebagai lembaga baru, pasti ada kemungkinan belum beresnya penanganan administrasi dan keuangan untuk DPD. Apalagi mereka juga mengetahui, bahwa birokrasi kita bekerja dengan lamban mengingat banyak aturan yang belum direformasi, juga sikap mental birokrat yang belum banyak berubah.Oleh karena itu, jika hanya karena dana akomodasi belum turun, terus mogok kerja, maka mereka harus mempertanyakan kepada diri sendiri: motivasi apa yang sesungguhnya mendorong mereka menjadi wakil rakyat? Sekadar ingin menjadi pejabat negara sehingga mendapatkan penghormatan, pelayanan dan berbagai fasilitas, atau ingin mengabdi dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Mumpung belum berjalan telalu jauh, para anggota DPD harus mengaca diri kembali untuk memantapkan diri: terus mengejar penghormatan, pelayanan dan fasilitas, atau menjadi abdi dan pejuang rakyat. Bila pilihan pertama yang diambil, siap-siaplah kecewa. Anggota DPD tidak hanya kecewa karena saat ini saja tidak mendapatakan pelayanan dan fasilitas yang mereka inginkan, tetapi juga tidak akan mendapatakan penghormatan yang diangankan. Mereka memang punya status sebagai anggota DPD, tetapi rakyat belum tentu menghormati mereka. Sebab rasa hormat tidak didapat dari status, melainkan dari kinerja.Namun kalau mereka memilih jalan mengabdi dan memperjuangkan kepentingan rakayat secara bersungguh-sungguh, maka kehormatan itu akan datang dengan sendirinya. Mereka juga tak perlu berteriak dan mengancam mogok kerja segala, sebab pelayanan dan fasiltias kerja itu memang disediakan oleh negara. Kalau hari ini belum ada, itu hanya soal waktu saja. Dalam konteks ini, maka para anggota DPD dituntut untuk berkorban, setidaknya berkorban untuk sementara. Toh pengabdian dan perjuangan untuk rakyat mustahil tanpa pengorbanan.Didik Supriyanto
(diks/)











































