Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada detikcom, Rabu (7/5/2014). Menurut Guntur, polisi tdak akan melindungi anggota yang salah. Namun dalam kasus ini, tidak benar ada perampokan.
"Ini hanya miskomunikasi. Tidak ada upaya perampokan," kata AKBP Guntur.
Iriati (40) mengaku akan dirampok Bripka E. Ia sempat ditodong pistol. Setelah melawan dan terjadi tarik menarik, pistol meletus dan mengenai paha Bripka E. Keterangan ini dibantah polisi. Saat itu, Selasa (6/5) sore, anggotanya hendak menertibkan parkir saat menjemput kakaknya. Karena panik, Iriati meneriaki Bripka E sebagai perampok.
Saat ini, Bripka E masih dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau. Guntur menjelaskan, Bripka E akan diperiksa di Propam Polda Riau terkait terkait prosedur soal penggunaan senjata.
"Saat anggota tidak berdinas dan membawa senjata, idealnya tidak terlihat," kata Guntur.
Tidak dibenarkan pula, lanjut Guntur, anggota mengeluarkan senjata yang siap meletus. Untuk itu, Bripka E akan diperiksa setelah sembuh dari sakitnya.
"Tentunya akan dipertanyakan kenapa senjata terlihat di pinggang atau dipertunjukkan dan bisa meletus," kata Guntur.
(cha/try)











































