"Kita juga minta difasilitasi pertemuan dengan orangtua murid, untuk bertemu dan berdiskusi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/5/2014).
Rikwanto mengungkapkan polisi akan meminta pihak orangtua murid untuk melaporkan ke polisi apabila mengetahui adanya kejanggalan pada putra-putrinya.
"Kemudian dalam pertemuan itu akan kita imbau orangtua murid untuk melapor ke pihak kepolisian," kata Rikwanto.
Selama ini, menurut dia, polisi kesulitan mengakses para orangtua murid karena tidak memiliki data-data mengenai orangtua murid. Diharapkan, dengan difasilitasinya pertemuan itu oleh JIS, polisi akan dengan mudah bertatap muka dengan para orangtua murid.
"Kalau sekolah yang kumpulkan kan cepat, kalau kita sendiri waktunya lama, di samping kita sendiri tidak tahu siapa saja yang bersekolah di sana. Sekolahlah yang punya datanya," pungkasnya.
(mei/aan)











































