Gudang Penyimpanan Hasil Pileg Ambruk, Ratusan Kotak Suara Tertimbun

Gudang Penyimpanan Hasil Pileg Ambruk, Ratusan Kotak Suara Tertimbun

- detikNews
Rabu, 07 Mei 2014 14:32 WIB
Gudang Penyimpanan Hasil Pileg Ambruk, Ratusan Kotak Suara Tertimbun
Foto: Saud Rosadi/detikcom
Samarinda - Gudang penyimpanan kotak suara hasil pileg 2014 di Jl Kastela I, Kelurahan Sempaja Selatan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, ambruk. Tidak ada korban dari peristiwa itu, namun ratusan kotak surat suara tertimbun reruntuhan bangunan.

Keterangan diperoleh, gudang tersebut tepat bersebelahan dengan kantor Lurah Sempaja Selatan. Ambruknya konstruksi gudang yang tengah diberi garis batas polisi itu terjadi sekitar pukul 02.15 WITA dinihari. Beruntung tidak ada petugas yang berjaga di dalam gudang.

"Kejadian ambruk sekitar jam 02.15 dinihari tadi. Saya tahunya setelah dilaporkan petugas yang berjaga di luar gudang," kata Lurah Sempaja Selatan, Sukardi, kepada detikcom di lokasi, Rabu (7/5/2014).

Sukardi menerangkan, gudang yang menjadi tempat penyimpanan 316 kotak suara pasca pileg 9 April 2014 lalu, memang rawan ambruk. Pihak kelurahan telah melayangkan renovasi bangunan yang biasa digunakan untuk ruang pertemuan.

"Bangunan ini diresmikan penggunaannya sejak 2006 dan sekarang dalam tahap proses lelang. Bukan rehab tapi bongkar total. Bangunan memang sudah terlihat miring dan memang rawan (ambruk)," ujar Sukardi.

"Awalnya ada 316 kotak surat suara yang tersimpan tapi sekarang sisa 165 kotak. Tidak ada korban karena memang petugas yang berjaga di luar gudang," tambahnya.

Di tempat yang sama, Komisioner Panwaslu Kota Samarinda Ahmad Novel menerangkan, gudang menyimpan ratusan kotak suara yang juga barang bukti titipan Polda Kaltim. Mengacu surat Polda Kaltim, pagi tadu rencananya kotak suara tersebut akan dipindahkan ke gudang KPU Kota Samarinda di Jl MT Haryono.

"Tapi keduluan ambruk. Ini memang barang bukti titipan Polda Kaltim terkait kasus pemilu dengan 3 orang berstatus tersangka dari Ketua dan anggota PPS Sempaja Selatan. Kasusnya memang ditangani Polda Kaltim," kata Novel.

"Mereka (tersangka) diharuskan segera memindahkan kotak suara ke gudang KPU tapi tidak dilaksanakan. Juga mereka diduga tidak menjaga kotak suara dengan baik sehingga formulir C1 berada di luar gudang ini padahal harus tetap berada di dalam gudang," jelasnya.

"Benar ada 165 kotak suara di dalam dan sekarang dipindahkan ke Gudang KPU di Jl MT Haryono. Proses pemindahan dilakukan sekretariat KPU Kota Samarinda dan kita awasi ketat," tegasnya.

Kepastian tidak ada korban dari kejadian itu juga disampaikan aparat kepolisian di lokasi. Sementara untuk keperluan penyelidikan, kepolisian tidak akan melepaskan garis batas polisi yang terpasang sebelum bangunan ambruk.

"Tidak ada orang di dalam gudang saat bangunan ambruk," tegas Kapolsekta Samarinda Utara, AKP Ervin.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads