"Kita ikuti saja pokoknya," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Anggito Abimanyu kepada detikTravel, Rabu (7/5/2014).
Anggito mengatakan segala aturan menyikapi virus MERS adalah kewenangan dari pemerintah Arab Saudi. Menurutnya Indonesia akan mengikuti segala aturan yang diberikan oleh pemerintah setempat.
"Kita ikuti peraturannya apa saja, mereka (pemerintah Arab Saudi) yang menentukan siapa yang boleh masuk atau tidak. Sejauh ini kan masih travel advice, masih imbauan," paparnya.
Aturan tersebut ditetapkan sejak Minggu 4 Mei 2014 lalu. Aturan itu diberlakukan Pemerintah Arab Saudi dalam upaya penyebaran virus MERS ke negara lain.
MERS atau Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus (MERS-CoV) adalah virus yang berbahaya karena belum ada obatnya dan mematikan.. Virus ini menyerang sistem pernapasan manusia, menurut Center for Disease Control and Prevention (CDC) AS. Adapun korban yang diserang semua umur, dengan usia rata-rata 51 tahun.
Saat ini Virus MERS sedang melanda kawasan Timur Tengah. Virus ini berasal dari Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Oman, Yordania dan Kuwait.
(aff/slm)










































