Dikejar Waktu, KPU Sahkan Rekap Kepulauan Riau dan Papua Barat

Dikejar Waktu, KPU Sahkan Rekap Kepulauan Riau dan Papua Barat

- detikNews
Rabu, 07 Mei 2014 11:37 WIB
Dikejar Waktu, KPU Sahkan Rekap Kepulauan Riau dan Papua Barat
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum benar-benar dikejar deadline rekapitulasi nasional yang jatuh pada 9 Mei. KPU mengesahkan rekap suara Kepulauan Riau dan Papua Barat, meski diketahui masih ada protes dari saksi parpol.

Kepulauan Riau menjadi provinsi baru yang masuk dalam rekap nasional, artinya belum pernah dibahas sebelumnya. Masalah yang muncul, adanya dugaan kecurangan di dua kecamatan di Batam yaitu Pengkong dan Sagulung.

Partai Golkar dan Gerindra mengajukan adanya bukti dugaan kecurangan di Batam, sehingga mereka meminta untuk dilakukan penghitungan ulang. Namun usul itu ditolak Bawaslu karena rekomendasi sudah dijalankan KPU.

"Apabila ditunda akan menumpuk tanggal 9 Mei, saya minta saksi memberi catatan penting saja yang menjadi bagian evaluasi KPU kepulauan Riau," ucap ketua KPU Husni kamil Manik dalam rapat di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Selasa (7/5/2014).

Saat saksi parpol dan KPU menyadari masih ada masalah di Batam, namun akhirnya rekap disahkan. "Bisa dipahami ya? Kita tetapkan rekapitulasi hasil perolehan suara Kepulauan Riau," tegasnya. Tok! Rekap Kepri dinyatakan sah.

KPU juga mengesahkan rekapitulasi perolehan suara Papua Barat. Provinsi yang punya satu dapil ini sebelumnya sudah dibahas tapi ditunda karena ada kesalahan pencatatan.

Masalah muncul saat akan disahkan, Bawaslu Papua Barat justru tidak hadir. Padahal semua keberatan yang sebelumnya disampaikan parpol sudah diperbaiki KPU provinsi.

Mestinya rekap menunggu Bawaslu Papua Barat, tapi lagi-lagi karena waktu yang mepet akhirnya pengesahan tetap dilakukan.

"Dengan demikian kita tetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk caleg DPR RI dapil Papua Barat," tegas Husni disusul ketokan palu. Tok!


(iqb/brn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads