"Tidak ada hal baru, yang diambil baju batik, kaitannya dengan kongreslah ya," ujar pengacara Anas, Firman Wijaya, ketika ditemui di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (7/5/2014).
Menurut Firman, ada 20 lembar baju batik yang diambil penyidik KPK. Selain itu, kata Firman, penyidik hanya mencocokkan dokumen dari hasil penggeledahan sebelumnya.
"Selebihnya hanya mencocokkan saja," kata Firman.
Sedangkan pihak KPK belum bisa dikonfirmasi mengenai apa saja yang diambil penyidik dari penggeledahan semalam.
Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik KPK sejak pukul 18.00 WIB. Ada sekitar 10 orang penyidik yang melakukan penggeledahan di rumah eks Ketum Partai Demokrat itu.
Terkait kasus pencucian uang Anas, KPK telah menyita salah satu rumah milik Anas yang diatasnamakan KH Attabik Ali yang juga terletak di Duren Sawit, Jaktim. Rumah Anas yang disita KPK sebelumnya juga digunakan untuk markas LSM Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) yang merupakan LSM bentukan Anas.
(fjr/aan)











































