Masalah yang muncul di DIY adalah keberatan saksi parpol terutama Golkar dan NasDem atas hasil penghitungan suara untuk DPR RI karena diklaim ada kecurangan menurut data mereka.
KPU DIY atas rekomendasi Bawaslu akhirnya menghitung ulang data yang ada di form C1 (TPS) dengan D1 (PPS) di 5 kabupaten/kota yang punya puluhan TPS. Setelah dicermati, tudingan kecurangan tak terbukti.
KPU DIY mendapati hanya ada perbedaan suara yang jumlahnya tak signifikan. Misalnya suara Partai Nasdem bertambah 1 suara menjadi 107.433β¬ suara atau Partai Demokrat berkurang 1 suara dari 36.720 menjadi 36719 suara.
Begitu juga suara calegnya ada yang berubah, Roy Suryo berubah dari 28.143 suara menjadi 28.144 suara, caleg Wahyuti Limiany Rahayu berubah dari 7.427 menjadi 7.441 suara dan Ambar Tjahyono dari 38.166 menjadi 38.152 suara.
βͺ"Untuk DPR dapil DIY kita nyatakan ditetapkan dan disahkan," ujar ketua KPU Husni Kamil Manik disusul ketokan palu dalam pleno di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2014) dini hari.β¬
Kondisi yang sama terjadi pada proses rekap caleg DPR RI dapil Lampung I yang juga sudah pernah dibahas dalam pleno tapi ditunda karena ada klaim kecurangan dari parpol. Terutama keberatan NasDem di Kabupaten Pesawaran.
KPU Lampung akhirnya mencermati ulang perolehan suara C1 plano dengan menggelar pleno ulang mengundang panwaslu dan saksi parpol untuk pencocokan suara di 7 TPS. Tapi ternyata seluruh klaim kecurangan juga tak terbukti.
"Dari 7 TPS hasilnya tidak ada perubahan terhadap suara sah dapil 1 Lampung, lebih banyak terjadi kesalahan input dan terkorkesi c1 folio yang berhologram," papar ketua KPU Lampung Dr Nanang Trenggono.
"Dengan demikian maka seluruh rekapitulasi telah djalankan dan karenanya mari kita tetapkan perolehan dapil lampung 1," timpal ketua KPU Husni Kamil Mnik disusul ketokan palu. Tok! Rekap ulang Lampung I itu selesai sekitar pukul 02.00 WIB.
(bal/ndr)











































