Ahok mengatakan, jika hendak nyapres, Jokowi harus mengambil cuti panjang dan tugas posisi Gubernur DKI akan di Plt-kan. "Plt harusnya. Kalau sudah cuti panjang. PP-nya ngatur begitu (jadi Plt)," ujar Ahok sambil tersenyum di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2014).
Ahok juga mengatakan, jika dia menjadi Plt Gubernur DKI, maka dirinya juga bisa mengambil keputusan yang bersifat strategis. "Harusnya boleh dong. Sekda saja boleh mindahin orang," katanya.
"Kalau dilihat dari PP-nya sih, keputusan strategis dan non strategis itu bisa. Makanya presiden yang kasih. Sesuai PP mau cuti panjang, nanti dia (Presiden) akan mendelegasikan tugas strategis dan non strategis pada wagub. Presiden yang balas suratnya seperti itu. PP-nya mengatur seperti itu," lanjutnya.
Apakah ini pertanda Jokowi akan mundur dari jabatannya saat ini sebagai orang nomor satu di Jakarta?
"Kalau dari PP-nya harus cuti, (kalau) cuti enggak bisa sepotong-sepotong. Kalau mundur mesti minta izin dari DPRD," kata politisi Gerindra.
Pria yang akrab disapa Ahok ini mengaku tidak terganggu bila Jokowi harus mengambil cuti panjang. "Biasa aja ya kerja kayak biasa. Nanti (lewat) telepon, bedanya cuma tidak pagi-pagi ketemu disini," pungkasnya.
(jor/jor)










































