"Di lantai 10 (Kemenpora) beliau (Choel) menanyakan kepada M Arief Taufiqurahman (saat itu Manajer Pemasaran PT AK) kesiapan kapasitas Adhi Karya. Terus Pak Arief Taufiqurahman cerita mengenai kemampuan Adhi Karya. Sampai di situ saya tanya, ini kira-kira gimana soal lelang. (Choel bilang) go on," tegas Wafid dalam persidangan terdakwa mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT AK, Teuku Bagus M Noor di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (6/5/2014).
Penegasan ini disampaikan Wafid saat ditanya jaksa KPK Dormian Simbolon. Choel sebelum Wafid berbicara, membantah dirinya menyinggung proyek Hambalang saat bertemu Arief Taufiqurahman di ruang Menpora. "Tidak ada juga pembicaraan yang jelas. Agak gelisah-gelisah wajahnya semua, akhirnya Pak Mat saja yang diperkenalkan, kemudian menyebutkan dia dari Adhi Karya. Eee..saya kira berakhir di situ saja pertemuannya," kilah Choel.
Keterangan ini langsung dibantah Wafid saat dikonfrontir jaksa. Menurutnya Choel ingin dipertemukan dengan perwakilan PT AK.
"Jadi kalau yang saya tahu waktu itu diinformasikan Pak Deddy Kusdinar (mantan Karo Perencanaan Kemenpora), kata Pak Fakhrudin (staf Menpora) bahwa Pak Choel ingin ketemu dengan Adhi Karya," beber Wafid yang berstatus terpidana kasus Wisma Atlet ini.
(fdn/kha)











































