Tak Dapat Kursi, Hanura Klaim Ada Kecurangan di Dapil DKI III

Tak Dapat Kursi, Hanura Klaim Ada Kecurangan di Dapil DKI III

- detikNews
Selasa, 06 Mei 2014 20:06 WIB
Tak Dapat Kursi, Hanura Klaim Ada Kecurangan di Dapil DKI III
Jakarta - Rekapitulasi hasil penghitungan suara caleg DPR Dapil DKI Jakarta III berlangsung alot lantaran protes yang dilayangkan Partai Hanura mengklaim terjadi kecurangan. Hanura di dapil DKI II merasa kehilangan suara dan itu berimplikasi pada perolehan kursi.

"Kami memiliki bukti ada kecurangan yang sengaja dilakukan untuk memenangkan satu calon. Itu terjadi di banyak TPS, terutama di TPS-TPS di empat kelurahan," ujar saksi Partai Hanura Miryam S Haryani dalam rapat pleno di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Selasa (6/5/2014).

Miryam menyebutkan empat kelurahan berada di Jakarta Utara yaitu Kelurahan Warakas, Koja, Lagowa, dan Kebon Bawang di Jakarta Utara. Jumlah TPS di 4 kelurahan tersebut ada 39 TPS. Ia membawa seluruh bukti berupa formulir C1 versi Hanura yang disebut sudah dicurangi.

Pada form C1 yang menunjukkan perolehan suara di TPS itu, Hanura mengklaim angkanya sudah diotak-atik dan menyusutkan suara Hanura. Atas hal itu, pihaknya ngotot agar dilakukan penghitungan ulang di 39 TPS.

"Di berita acara ini, dari empat kelurahan yang baru dijawab tiga kelurahan. Yang lain belum ada jawaban (dari KPU DKI)," ujarnya.

Namu protes Hanura itu rupanya bukan semata-mata masalah klaim kecurangan, Hanura terancam tak dapat kursi di DKI II. Ada selisish sekitar 2.100 suara dengan Partai NasDem yang jika klaim kecurangan Hanura benar, maka Hanura yang dapat kursi.

Mengacu pada data rekap KPU DKI, Partai NasDem berada di posisi keenam dengan perolehan 119.147 suara, sementara Partai Hanura berada di posisi 117.020 suara. "Ada 2.725 suara yang dicurangi," kata Miryam.

Sementara, tak ingin merasa berbuat curang, NasDem menantang Hanura dan KPU sama-sama membuktikan keaslian data. "Saya minta hitung ulang c1 plano di Jakarta Utara," ucap saksi NasDem Ferry Mursyidan Baldan.

Namun permintaan hitung ulang itu ditolak oleh KPU RI. Satu lagi upaya yang dilakukan Hanura adalah meminta rekomendasi Bawaslu, karena pihaknya merasa sudah menyampaikan laporan ke Bawaslu.

"Kami Bawaslu, tidak mungkin merekomendasikan kepada KPU untuk mengesahkan rekapitulasi di provinsi kalau memang ada dugaan pelanggaran. Tetapi kenyataannya, kami tak pernah menerima keberatan dan laporan dari Hanura terkait ini," kata Ketua Bawaslu Muhammad yang justru mementahkan Hanura.

Namun, akhirnya karena alotnya perdebatan dan berbenturan dengan waktu rehat, rekapitulasi suara caleg DPR Dapil DKI III diskorsing.

Berdasarkan rekapitulasi KPU DKI Jakarta, ada delapan jatah kursi di dapil DKI Jakarta III. Kedelapan kursi itu menjadi milik enam partai politik. Yaitu, tiga kursi untuk PDIP, dan satu kursi masing-masing untuk Partai Gerindra, PPP, Partai Golkar, PKS dan Partai NasDem.


(iqb/brn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini