"Untuk koalisi PAN-Gerindra sudah banyak kemajuan dan yang paling penting sudah ada kesepahaman tentang penerapan Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945," kata Waketum PAN Dradjad Wibowo kepada detikcom, Selasa (6/5/2014).
Penerapan dua pasal itu sangat krusial. Ketua MPP PAN Amien Rais mensyaratkan bangunan koalisi harus didasarkan pada penerapan dua pasal tentang pemanfaatan sumber daya alam dan perhatian negara terhadap wong cilik.
"Pak Amien kan menggariskan PAN dalam berkoalisi itu pasal 33 dan 34 UUD 1945 harus sepaham dan itu sudah ada kesepahaman tinggal membangun kesepakatan yang lebih tinggi lagi," kata Dradjad.
Lalu apa kesepakatan yang lebih tinggi lagi itu? Apakah duet Prabowo-Hatta di Pilpres 2014?
"Ya baru nanti bisa dikatakan berkoalisi atau tidak yang jelas ada kesepahaman," pungkasnya.
(van/try)











































