Virus MERS Merebak, Ini Keputusan Kemenag Soal Lansia yang Umroh dan Haji

Virus MERS Merebak, Ini Keputusan Kemenag Soal Lansia yang Umroh dan Haji

- detikNews
Selasa, 06 Mei 2014 18:37 WIB
Virus MERS Merebak, Ini Keputusan Kemenag Soal Lansia yang Umroh dan Haji
Jakarta - WHO menetapkan penyebaran virus Middle East Respiratory Syndrome Corona Virus (MERS- CoV) sebagai situasi serius dan perlu perhatian besar. Untuk itu Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag mengimbau agar calon jamaah haji lansia menunda keberangkatannya.

"Untuk haji khusus, tidak ada pemberangkatan untuk yang lanjut usia," kata Dirjen PHU Kemenag, Anggito Abimanyu di kantor Kemenag, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2014).

Sebab usia lanjut sangat rentan tertular virus. Namun Anggito mengaku tak dapat melarang semua jamaah lansia yang tetap berkeinginan untuk berangkat umroh.

"Ini hanya imbauan, jika memang ada jamaah yang memaksa kami tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak ada penolakan dari Pemerintah Arab Saudi," ujarnya.

Sementara untuk haji reguler, menurutnya tidak ada perubahan jadwal serta pengurangan kuota. Anggito mengaku terus berkonsultasi dengan WHO dan Kemenkes Arab Saudi serta Kemenkes RI.

"Kami akan melakukan langkah-langkah perlindungan kepada calon jamaah haji dan umroh," kata Anggito.

"Menurut WHO, MERS CoV merupakan situasi serius dan perlu perhatian besar. Namun belum terjadi darurat kesehatan masyarakat," tutupnya.

(kff/mad)


Berita Terkait