"Kepada KPU dan Bawaslu kami imbau kalau menemukan indikasi anak buahnya di lapangan terlibat praktik tak terpuji, tak usah melalui DKPP langsung berhentikan ganti saja dengan orang baru," kata Jimly dalam jumpa pers di kantornya Jalan MH Thamrin, Jakpus, Selasa (6/5/2014).
"Ini wajib kita pastikan penyelenggara pemilu bisa terpercaya apalagi mau Pilpres. Jadi petugas yang tak terpercaya jangan lagi urus Pilpres," ujar.
Jimly menjelaskan mekanisme itu bisa ditempuh untuk mengantisipasi membludaknya laporan ke DKPP, Bawaslu, dan MK. Namun untuk pemberhentian petugas yang dilakukan penyelenggara pemilu resminya tetap melalui DKPP.
"Status pemberhentian KPU Bawaslu sifatnya sementara, pemberhentian tetapnya tetap di DKPP," ujarnya.
Jimly memaparkan berdasarkan laporan yang sampai di DKPP kurang dari sebulan ini, DKPP sudah menerima 104 perkara laporan. Diketahui bahwa dari laporan itu dugaan kecurangan terjadi merata di banyak daerah dan menimpa semua parpol.
"Saya bilang semua parpol hadapi masalah yang sama, kalau begitu siapa yang curang? Berarti kecurangan tidak terstruktur tapi massif mulai Merauke sampai Sabang. Merata di seluruh daerah di tanah air," ungkap Jimly.
"Kita tidak bisa tuduh salah satu partai bermain curang, dan tak bisa kita tuduh satu daerah juga begitu. Berarti ada masalah sistemik. Jadi bukan perilaku golongan tapi sistemik," tegas mantan ketua MK itu.
(iqb/brn)











































