"Dari 15.786,51 gram sabu yang disita, BNN menyisihkan 621,22 gram sabu guna keperluan laboratorium dan keperluan Iptek, sehingga sabu yang dimusnahkan pada hari ini berjumlah 15.165,29 gram," kata Kepala Sub Bagian Humas BNN Khrisna Anggara di Gedung BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (6/5/2014).
Dari kasus ini, kata Khrisna, dapat dilihat beragam modus sindikat narkotika dalam menyelundupkan barang haram tersebut. Serta bagaimana tali temali jaringan dalam peredaran barang haram tersebut. Seperti pengungkapan 6 dan 7 April 2014 petugas berhasil mengamankan 7 orang tersangka dengan barang bukti total sabu seberar 901,7 gram. Kasus ini melibatkan suami-istri pemilik warung nasi di Perumahan Metland Jaya, Tambun, Bekasi.
Pengungkapan selanjutnya melibatkan dua residivis Lapas Narkoba. Keduanya ditangkap di wilayah Kalianda, Lampunf Selatan, awal April lalu, saat perjalanan dari Medan ke Bandar Lampung.
"Ditemukan 1 kg ganja di tangan tersangka," kata Khrisna.
Kasus lainnya adalah melibatkan Heriyanto, mantan anggota DPRD Tembilahan, Riau. Penangkapan bermula dari pengungkapan dua tersangka Suprapto dan Nur Hidayat.
Di Sulawesi Selatan, tepatnya di Pelabuhan Nusantara Pare-pare, aparat mengamankan Β±5.670,1 gram sabu yang dibawa tersangka IR alias DO, awal April 2014 lalu.
Sabu diselundupkan di dalam ember dan terbagi menjadi beberapa bungkus plastik the warna hijau berisi Β±4.969,4 gram sabu dan 14 bungkus plastik bening berisi Β±700,7 gram sabu.
Modus lain yang diungkap adalah penyelundupan 3.834,4 gram sabu di dalam kemasan susu di wilayah Tanjung Balai, Karimun, Kepri. Petugas mengamankan 4 tersangka dalam pengungkapan ini.
Pengungkapan selanjutnya adalah penangkapan empat sekawan dengan barang bukti 3 kg sabu di daerah Kandangan, Kediri.
Terakhir adalah pengungkapan dua orang ibu rumah tangga yang menjadi kurir narkoba di lingkaran sindikat Afrika. Sebanyak 1,2 kg sabu diamankan dari kedua tersangka.
(ahy/mpr)











































