Minta Duit Urus Hambalang Dikembalikan, Nazaruddin Ancam Wafid

Sidang Hambalang

Minta Duit Urus Hambalang Dikembalikan, Nazaruddin Ancam Wafid

- detikNews
Selasa, 06 Mei 2014 17:24 WIB
Jakarta - Bos konsorsium Grup Permai, M Nazaruddin mengancam Sesmenpora saat itu Wafid Muharam kala meminta duit pengurusan proyek Hambalang. Nazar mengancam akan mengadukan Wafid ke Menpora Andi Mallarangeng untuk direposisi dari jabatannya.

"Nazar ngancam saya, bahwa waktu itu (dikatakan) tolong Pak Wafid uang itu uang teman-teman, kalau tidak saya bisa mengganti, mengusulkan kepada Pak menteri untuk mengganti Sesmen. Saya bilang saya nggak takut dengan jabatan ini. Jabatan ini juga akan hilang," kata Wafid bersaksi untuk mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus M Noor di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (6/5/2014).

Dalam persidangan, Wafid mengaku mengetahui adanya perselisihan antara perusahaan Nazaruddin dengan PT Adhi Karya saat dirinya berbicara dengan Teuku Bagus. Saat itu, Teuku Bagus menyebut urusan dengan kubu Nazaruddin yang diwakili Mindo Rosalina Manulang sudah diselesaikan dengan memberi imbalan sebagai pengganti duit yang dikeluarkan Grup Permai.

"Diperkuat keterangan Rosa ke saya kata Rosa kami sudah setuju Adhi Karya maju, itu kalimatnya," terang Wafid.

Menurut Wafid, Rosa kepada anggota tim asistensi proyek, Lisa Lukitawati Ita dan Paul Nelwan meminta pengembalian duit Rp 21 miliar sebagai ganti rugi karena perusahaan Nazar, Duta Graha Indah tidak jadi menggarap proyek Hambalang. "Itu untuk apa saja saya tidak tahu," imbuh dia.

Sebelumnya pada persidangan 22 April 2014, Rosa mengaku diminta Nazar menagih duit Rp 10 miliar yang sudah dikeluarkan Grup Permai, untuk mengurus sertifikat tanah Hambalang, duit ke Andi Mallarangeng melalui Choel Mallarangeng termasuk setoran ke Komisi X DPR.

(fdn/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads