"Mereka tidak dinonaktifkan tapi dikeluarkan dari pendidikan," ujar Kadispen AU Marsekal Pertama Hadi Tjahjanto di sela-sela acara media gathering di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (6/5/2014).
Menurut Hadi, sanksi untuk 4 perwira tersebut tergantung hakim militer di pengadilan. KSAU Marsekal TNI IB Putu Dunia sudah menyetujui pemberian sanksi tersebut.
"Perintah dari kepala staf untuk diproses karena TNI taat dengan hukum. Sudah diserahkan ke penyidik dan pelakunya dikeluarkan dari pendidikan. Proses hukum masih mengumpulkan data-data dari lapangan," kata dia.
Hadi menambahkan, latar belakang pengeroyokan tersebut karena kesalahpahaman. Menurutnya, hal itu seharusnya tidak perlu terjadi.
"Ya (pelakunya) ada 4 orang, 3 kapten, 1 mayor," ucap Hadi.
Dokter Arief dikeroyok gara-gara diagnosanya pada Letnan D yang memiliki masalah di jantung. Saat mengecek ulang ke Lembaga Kesehatan Penerbangan Ruang Angkasa di Jakarta, Letnan D diperkirakan tersinggung karena dokter Arief tidak ikut datang. Padahal keduanya sudah sepakat akan bertemu di Jakarta.
Sepulang dari Jakarta, Letnan D mengajak 4 perwira mendatangi dokter Arief di kantin. Kemudian pengeroyokan itu pun terjadi pertengahan Maret 2014 lalu. Rencananya, Letnan D akan menjadi instruktur penerbang.
(nik/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini