"Hingga kini sudah 110 orang yang melapor. Dari jumlah tersebut 60 orang lebih ada indikasi kekerasan seksual," ucap Wakapolda Jabar Brigjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Sukabumi, Selasa (6/5/2014).
Menurut Rycko, pihak penyidik kepolisian masih mendata dan meminta keterangan para bocah. "Kami kedepankan saat ini rehabilitasi dan treatment kepada korban," tutur Rycko.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Aris Merdeka Sirait menyebut 110 bocah itu tidak seluruhnya korban kejahatan seksual oleh Emon.
"Ada mengaku cuma dipegang-pegang saja. Enggak semuanya menjadi korban kekerasan seksual, " kata Aris singkat saat ditemui di tempat sama.
Emon sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pemuda tersebut ditahan di Mapolresta Sukabumi.
(bbn/ndr)