Ini Andi, 1 dari 3 Bersaudara Pelaku Pelecehan Seksual terhadap 6 Bocah

Ini Andi, 1 dari 3 Bersaudara Pelaku Pelecehan Seksual terhadap 6 Bocah

- detikNews
Selasa, 06 Mei 2014 14:46 WIB
Ini Andi, 1 dari 3 Bersaudara Pelaku Pelecehan Seksual terhadap 6 Bocah
Foto: Chaidir A Tanjung/detikcom
Pekanbaru - Andi (18), 1 dari 3 bersaudara pelaku pelecehan seksual terhadap 6 bocah ditangkap polisi. Sedangkan dua saudaranya masih dicari. Seperti inilah sosok Andi.

Andi dihadirkan di ruangan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Robert Hariyanto (6/5/2014) di Mapolresta Pekanbaru, Jl Ahmad Yani Pekanbaru. Ia digiring petugas dari tahanan ke ruangan.

Andi mengenakan penutup wajah dan baju seragam tahanan warna oranye. "Saya cuma pegang-pegang aja, tidak melakukan hubungan seks," katanya.

Andi mengaku melakukan pelecehan seksual karena hasratnya tiba-tiba muncul. Kemudian ia memeluk korban, bocah perempuan usia 7 tahun.

Robert menyatakan Andi hanya dijerat pasal pencabulan, yakni pasal 81 UU Perlindungan Anak. Sebab, ia hanya memegang alat vital korban.

"Tersangka tidak melakukan pemerkosaan," kata Robert.

Selain Andi, pelaku lain adalah Rd (15) dan Ay (9). Rd masih dicari, sedangkan Ay tidak ditahan karena masih anak-anak.

"Ay tidak dilakukan penahanan karena sesuai dengan amanat UU bahwa usia 0 sampai 12 tahun tidak bisa pidana. Namun nantinya akan dikembalikan kepada orangtuanya atau adanya pembinaan dari Dinas Sosial," kata Robert.

Kasus ini terkuak setelah orangtua korban mengadu Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Riau di Jl Pepaya Pekanbaru, Senin (5/5/2014) kemarin. Mereka mengatakan kasus tersebut sudah dilaporkan ke polisi beberapa waktu lalu, tapi tidak direspons. Polisi membantah tidak merespons laporan orangtua korban. Mereka mengaku masih mengusut. Terbukti, 1 dari 3 pelaku telah diproses.


(cha/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads