Kasus Tewasnya Dimas, Ombudsman Panggil STIP dan Kemenhub

Kasus Tewasnya Dimas, Ombudsman Panggil STIP dan Kemenhub

- detikNews
Selasa, 06 Mei 2014 13:37 WIB
Jakarta - Lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman, memanggil pihak Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pertemuan dilakukan untuk meminta keterangan dan penjelasan terkait kasus kekerasan yang mengakibatkan mahasiswa STIP, Dimas Dikita Handoko meninggal dunia.

Anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan, Budi Santoso, mengatakan, fokus pertemuan akan membahas upaya pencegahan kekerasan yang dilakukan STIP. Pihak STIP yang akan hadir adalah Ketua STIP, Pembantu Ketua (Puket) 1, 2 dan 3 serta Kepala Unit Bimbingan Taruna.

Sedangkan pejabat Kemenhub yang akan datang adalah Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Kepala Pusat Laut. "Pertemuan tertutup," kata Budi, Selasa (6/5/2014).

Budi menegaskan Ombudsman tetap mendorong upaya penegakan hukum yang saat ini tengah dilaksanakan kepolisian atas kasus penganiayaan terhadap Dimas dan rekannya.

"Sehingga keresahan masyarakat dapat terobati dengan penegakan hukum yang objektif dan profesional," ujarnya.

(fdn/ndr)


Berita Terkait