KPU Optimis Rekapitulasi Nasional Selesai 9 Mei

KPU Optimis Rekapitulasi Nasional Selesai 9 Mei

- detikNews
Selasa, 06 Mei 2014 12:46 WIB
KPU Optimis Rekapitulasi Nasional Selesai 9 Mei
Jakarta - Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara masih menyisakan 20 provinsi lagi yang belum disahkan, sementara batas akhir sudah diundur hingga tanggal 9 Mei. Ketua KPU Husni Kamil Manik, menyatakan optimis rekap nasional seluruhnya selesai sesuai batas Undang-undang 9 Mei.

"Kalau penetapan tanggal 9 Mei ya nggak perlu kebut-kebutan (pembahasannya), karena kita punya waktu 4 hari lagi," kata ketua KPU Husni Kamil Manik di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Selasa (6/4/2014).

Husni mengatakan, dari 20 provinsi yang belum disahkan, hanya tinggal 7 provinsi yang belum sama sekali presentasi. Sehingga sisanya hanya tinggal dibahas saja tanpa presentasi yang cukup memakan waktu.

"Jadi untuk presentasi itu bisa 2 atau 3 hari ini selesai. Tinggal kemudian bagaimana penyelesaian masalah-masalah yang kemarin yang diberi catatan oleh para saksi dan bawaslu," ujarnya.

Husni mengatakan, KPU sebelumnya merancang agar rekap nasional bisa selesai lebih cepat sebelum deadline yang disepakati Undang-undang, tapi ternyata molor dan perlu penyesuaian sama dengan batas UU yaitu 9 Mei.

"Sampai sekarang sudah ada 31 dapil yang ditetapkan dari 77 dapil. Pada akhirnya nanti kita akan mudah untuk perolehan suara secara nasional," tuturnya.

"Yang kita ubah Peraturan KPU ke tanggal 9 Mei. (Pengajuan) ke Kemenkum HAM itu cuma pencatatan," imbuh mantan komisioner KPU Sumbar itu.

Sebagaimana diketahui ada 13 provinsi yang sudah disahkan proses rekapnya oleh KPU RI, yaitu Bangka Belitung, Jambi, Kalimantan Barat, Gorontalo, Bali, Kalimantan Tengah, Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) Aceh, Banten, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.

Sementara ada 13 provinsi lain yang sudah dipresentasikan namun ditunda pengesahannya karena ada beberapa temuan masalah, yaitu Riau, Jawa Barat, Lampung, DKI Jakarta, Bengkulu, Jawa Tengah, DIY, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara dan NTT.

7 provinsi lainnya sama sekali belum dipresentasikan dan dibahas hasil rekapnya, yaitu Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Papua Barat, Papua, Maluku, Maluku Utara dan Jawa Timur. Sebagian besar akan dibahas hari ini.


(iqb/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads