Kejadian ini terjadi saat mobil tahanan membawa Atut keluar dari gedung Pengadilan Tipikor di Jl HR Rasuna Said, Jaksel, sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (6/5/2014). Seorang pendemo dari 'Front Revolusioner Selamatkan Banten' langsung diamankan karena melempar botol mineral kosong.
Sempat terjadi kericuhan saat pendemo berbaju merah diamankan polisi. Seseorang diduga dari kubu Atut langsung menghardik pendemo. Pendemo yang jumlahnya belasan pun memilih mundur dari pagar Tipikor.
Semula pendemo memilih berbaris memakan satu lajur lambat. Namun polisi dari Polsek Setiabudi meminta pendemo berdiri di pinggir pagar supaya tidak menghalangi keluar masuk kendaraan dan arus lalu lintas mengarah ke Plaza Festival.
Ratu Atut didakwa menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) saat itu M Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar. Suap diberikan terkait penanganan gugatan hasil penghitungan suara Pilkada Lebak, Banten, di MK.
(fdn/mpr)











































