Kasus e-KTP, KPK Geledah Rumah Mantan Direktur dan Kantor PNRI

Kasus e-KTP, KPK Geledah Rumah Mantan Direktur dan Kantor PNRI

- detikNews
Selasa, 06 Mei 2014 12:02 WIB
Jakarta - KPK kembali melakukan penggeledahan terkait kasus e-KTP. Penyidik kali ini menggeledah kantor PNRI dan rumah mantan direktur perusahaan pelat merah yang menggarap proyek senilai Rp 6 triliun ini.

"Terkait dengan penyidikan dugaan TPK Pengadaan E- KTP dengan tersangka S, penyidik melakukan penggeledahan di kantor PNRI dan Rumah Direktur PNRI bernama Isnu," ujar Jubir KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi, Selasa (6/5/2014).

Kantor PNRI yang disambangi penyidik itu beralamat di Jl Percetakan Negara 31, Jakarta. Sedangkan rumah Isnu, berada di Jl Pondok Jaya 3 no 34 Jakarta Selatan.

"Sampai saat ini penggeledahan masih berlangsung," ujar Johan.

Terkait kasus e-KTP ini KPK sebelumnya sudah menggeledah sejumlah tempat. Di antaranya adalah ruang kerja Mendagri, Kantor Dirjen Dukcapil Kemendagri, dan kantor PT LEN di Bandung.

(fjp/ndr)


Berita Terkait