"Terkait dengan penyidikan dugaan TPK Pengadaan E- KTP dengan tersangka S, penyidik melakukan penggeledahan di kantor PNRI dan Rumah Direktur PNRI bernama Isnu," ujar Jubir KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi, Selasa (6/5/2014).
Kantor PNRI yang disambangi penyidik itu beralamat di Jl Percetakan Negara 31, Jakarta. Sedangkan rumah Isnu, berada di Jl Pondok Jaya 3 no 34 Jakarta Selatan.
"Sampai saat ini penggeledahan masih berlangsung," ujar Johan.
Terkait kasus e-KTP ini KPK sebelumnya sudah menggeledah sejumlah tempat. Di antaranya adalah ruang kerja Mendagri, Kantor Dirjen Dukcapil Kemendagri, dan kantor PT LEN di Bandung.
(fjp/ndr)











































