"Dia mengaku dapat dari saudara Jon. Dan polisi masih mencari keberadaan Jon," ujar Kapolsek Tambora, Kompol Deddy Tabrani di Polsek Tambora, Selasa (6/5/2014).
Deddy mengatakan, Sutiman membeli baso celeng yang sudah jadi dalam beberapa tahun terakhir. Dan selain dijual sendiri, tersangka juga menjual bakso celeng tersebut kepada pedagang lain.
"Tersangka juga secara langsung menjual dagingnya kepada beberapa pedagang bakso lainnya seharga Rp 50 ribu per kilo," jelasnya.
Deddy mengatakan, kasus ini terungkap ketika ada warga yang melaporkan adanya transaksi daging celeng di kawasan Pekojan. Setelah mendapat laporan, bersama sudin peternakan dan perikanan menuju tempat jualan Sutiman dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya positif baso tersebut mengandung daging celeng.
"Menurut pengakuan tersangka, dirinya menjadi penjual baso sudah 8 tahun, dan baru 3 tahun ini dirinya membeli bakso babi tersebut di Pasar Cengkareng dengan harga per kilonya Rp 45 ribu," tutup Deddy.
(spt/mpr)











































