"Mengenai anggaran kegiatan, untuk perjalanan dan akomodasi peserta dibebankan kepada DIPA masing-masing satker. Sedangkan untuk Tim MA dibebankan kepada DIPA Badan Urusan Administrasi (BAU) dan Kepaniteraan MA," demikian lansir humas MA dalam websitenya, Selasa (6/5/2014).
Pembinaan dan bimbingan teknis di Wakatobi diikuti oleh 183 peserta. Khusus dari Jakarta, sebanyak 65 pejabat teras MA hadir dalam kesempatan itu. Seperti Ketua MA Hatta Ali, Wakil Ketua MA bidang Yudisial M Saleh, Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial Suwardi, seluruh Ketua Kamar (kecuali ketua kamar pidana, hakim agung Artidjo Alkostar), Ketua Muda MA, Panitera MA Soeroso Ono dan lainnya.
"Khusus untuk transportasi pimpinan, karena keterbatasan jadwal pesawat reguler menuju tempat penyelenggaraan pembinaan, maka perjalanan menuju Wakatobi menggunakan pesawat di luar jadwal reguler. Pembiayaan extra flight ini dibebankan kepada biaya operasional yang dialokasikan untuk masing-masing pimpinan MA," ujarnya.
Atas hal ini, Komisi Yudisial (KY) mengkritik keras kebijakan MA tersebut. Sebab hal itu dinilai menghambur-hamburkan anggaran yang seharusnya bisa dialokasikan ke hal yang lebih tepat sasaran.
"KY berharap MA lebih menonjolkan prestasi dalam penanganan perkara," ujar komisioner KY, Imam Anshori Saleh.
(asp/try)










































