Tiba di Pengadilan Tipikor, Ratu Atut: Alhamdulillah

Tiba di Pengadilan Tipikor, Ratu Atut: Alhamdulillah

- detikNews
Selasa, 06 Mei 2014 09:20 WIB
Tiba di Pengadilan Tipikor, Ratu Atut: Alhamdulillah
Jakarta - Ratu Atut Chosiyah menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Ratu Atut berkomentar singkat soal kondisi dirinya.

"Alhamdulilah," kata Atut yang tiba di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel sekitar pukul 09.02 WIB, Selasa (6/5/2014).

Atut langsung menuju lift gedung pengadilan untuk menunggu di ruang terdakwa. Tidak ada komentar lain dari Atut yang mengenakan baju bermotif batik warna cokelat. Dia diam disinggung soal penonaktifannya sebagai gubernur Banten.

Dalam perkara suap sengketa Pilkada Lebak, Atut dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Atut disebut bersama-sama menyuap Akil Mochtar. Duit Rp 1 miliar yang disiapkan diambil dari kas Bali Pasific Pragama, perusahaan milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Duit ini terkait dengan permohonan gugatan atas hasil sengketa Pilkada Lebak Banten yang diajukan pasangan yang diusung Golkar Amir Hamzah-Kasmin. Pasangan yang didampingi Susi Tur Andayani sebagai advokat meminta agar MK menganulir keputusan rekapitulasi suara Pilkada Lebak dan meminta pemungutan suara ulang di seluruh kabupaten.


(fdn/vid)


Berita Terkait