Tersisa 20 Provinsi, KPU Hari Ini Rekap 8 Provinsi Termasuk DKI

Tersisa 20 Provinsi, KPU Hari Ini Rekap 8 Provinsi Termasuk DKI

- detikNews
Selasa, 06 Mei 2014 09:11 WIB
Tersisa 20 Provinsi, KPU Hari Ini Rekap 8 Provinsi Termasuk DKI
Jakarta - Batas akhir penetapan rekapitulasi suara nasional telah diundur hingga tanggal 9 Mei. Meski demikian, masih banyak provinsi yang belum ditetapkan hasil penghitungan suaranya. Hari ini KPU menjadwalkan rekap dari 8 provinsi.

"Agenda hari ini Papua Barat, DKI Jakarta ditambah luar negeri, kemudian DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Kepulauan Riau dan Maluku Utara," kata ketua KPU Husni Kamil Manik di kantornya Jl Imam Bonjol, Jakpus, Selasa (6/5/2014).

"Ini kalau dari jumlah dapil sangat besar semuanya. Ini harus jadi perhatian kita bersama," imbuhnya mengajak parpol lebih efektif dalam membahas hasil penghitungan suara KPU provinsi.

Berdasarkan proses rekapitulasi nasional yang dimulai sejak Sabtu (26/4) lalu, maka hingga hari ini KPU baru menetapkan rekapitulasi suara dari 13 provinsi. Terakhir adalah Sulawesi Selatan yang baru disahkan dini hari tadi.

13 provinsi tersebut adalah Bangka Belitung, Jambi, Kalimantan Barat, Gorontalo, Bali, Kalimantan Tengah, Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) Aceh, Banten, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan.

Sementara ada 13 provinsi lain yang sudah dipresentasikan namun ditunda pengesahannya karena ada beberapa temuan masalah, yaitu Riau, Jawa Barat, Lampung, DKI Jakarta, Bengkulu, Jawa Tengah, DIY, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara dan NTT.

Jika dikonversi ke jumlah daerah pemilihan (dapil), maka yang sudah disahkan tentu lebih banyak. Selain dapil di 13 provinsi yang sudah disahkan, ditambah dengan 9 dapil di Jawa Tengah, 1 dapil di NTT dan 1 dapil di Lampung.

Sementara itu, 7 provinsi lainnya sama sekali belum dipresentasikan maupun dibahas hasil rekapnya, yaitu Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Papua Barat, Papua, Maluku, Maluku Utara dan Jawa Timur. Sebagian besar akan dibahas hari ini.

Rapat pleno akan dimulai pukul 10.00 WIB dan selesai sekitar pukul 01.00 WIB. Melihat dari sisi waktu, KPU sudah mengubah jadwal rekapitulasi nasional dengan mengubah peraturan KPU yang semula hari ini dimundurkan hingga tanggal 9 Mei.

(iqb/vid)


Berita Terkait