"Terkait penyelidikan soal pengelolaan dana haji, memang benar ada permintaan keterangan terhadap Menag Suryadharma Ali," ujar Jubir KPK Johan Budi, Selasa (6/5/2014).
Terkait penyelidikan ini, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas sebelumnya mengatakan, data-data juga terus dicari dan dirangkum. Untuk diketahui, di samping penyelidikan tim dari penindakan, tim pencegahan KPK juga pernah melakukan kajian terkait pengelolaan dana haji.
"Kasus haji masih dipelajari. Data-data di lapangan masih kami terus gali. Kami tidak akan pernah berhenti," kata Busyro.
KPK tengah menyelidiki dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana haji tahun 2012-2013. Hingga saat ini, KPK masih mengumpulkan bukti untuk menaikkan kasus ini ke penyidikan dan menetapkan tersangka.
Penyelidik sudah memeriksa Dirjen Haji Anggito Abimanyu. Sejumlah anggota Komisi VIII yang bermitra dengan Kemenag, juga sudah diperiksa.
(fjp/ndr)











































