Kejati Riau Temukan Bukti Dugaan Korupsi Dana BUMD

Kejati Riau Temukan Bukti Dugaan Korupsi Dana BUMD

- detikNews
Kamis, 16 Des 2004 22:09 WIB
Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menemukan sejumlah bukti dan fakta dugaan korupsi dana overhead di tubuh PT Bumi Siak Pusako (BSP), BUMD Pemkab Siak-Riau. Kasus itu diduga melibatkan Azhali Johan mantan Direktur Utama PT (BSP) Riau yang mengelolala ladang minyak Coastal Plain Pekanbaru (CPP) Blok bersama Pertamina.Mantan anggota Majelis Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) periode 1999-2004 itu diduga terlibat kasus korupsi dana overhead sebesar US$ 194.496,87. Selain Azhali, kasus itu diduga juga melibatkan mantan Direktur Muda Umum Ramlan Comel SH. Pelaksana Tugas Harian Kepala Seksi Perdata Kejati Riau Lombok Sudabutar mengungkapkan hal itu kepada wartawan di ruang kerjanya Jl. Sudirman, Pekanbaru, Kamis (16/12/2004).“Berdasarkan hasil penyidikan tim intelijen kami menemukan bukti dan fakta tindak pidana korupsi itu terjadi sejak Agustus 2002-Mei 2003. Jumat besok, kasus ini resmi akan kita limpahkan kepada jaksa penuntut umum,” ujarnya. Dikatakan Lombok, Agustus 2002, PT BSP membuat perjanjian kerja sama dengan PT Pertamina Hulu. Dalam perjanjian itu, disetujui pencairan dana overhead yang dikucurkan dari Badan Operasional Bersama (BOB) guna menunjang kelancaran operasional, gaji karyawan serta sejumlah biaya perjalanan dinas.Penyidikan Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP), dana sebesar US$ 194.496,87 atau setara dengan Rp 1,8 miliar belakangan diketahui tidak pernah masuk dalam pengelolalan keuangan PT BSP. “Hal ini sudah menyalahi production sharing contract (PSC) pada saat perjanjian antar kedua perusahaan dan BP Migas sebagai perwakilan pemerintah dalam pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas bumi,” jelas Lambok. Kedua orang itu bisa dijerat dengan pasal 2 UU No 31/1999 jo UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Korupsi subsider pasal 3 UU No 31/1999 jo UU No 20/2001. Ancamannya hukuman penjara minimal 1 tahun dan maksimal seumur hidup. (rif/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads