"Ada keheranan saya tentang Pilgub Banten, dimasukkan korupsi dan penyuapan," kata Mahfud.
Hal itu diungkapkan Mahfud saat bersaksi untuk Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (5/5/2014).
Mahfud mengatakan tidak mengenal siapa itu Tubagus C Wardana alias Wawan. Dia juga merasa tidak pernah ada yang menghubunginya, maupun Akil.
"Mungkin KPK punya rekaman atau apa, saya tidak tahu," lanjutnya.
Dalam sidang panel hakim di MK, tidak ada perdebatan saat memutus. Khusus Akil, dia juga lebih banyak mendengar.
"Bahwa di Banten ada kecurangan, itu jelas, ada teror dan money politics, itu jelas ditulis dalam putusan. Tapi tidak berpengaruh terhadap hasil pemilu," papar Mahfud yang meminta persoalan itu dilimpahkan ke penegak hukum.
(mok/vid)











































