"Terdapat bukti kekerasan anak dengan adanya pembengkakan kepala bagian depan dan mengalami pendarahan dalam sedalam 5 cm dan kemungkinan itulah yang menyebabkan korban meninggal," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Mulyadi Kaharni di kantornya, Jl Matraman Raya, Jakarta, Senin (5/5/2014).
Saat kejadian Sabtu (3/5) korban membawa tas yang berisi surat berharga milik Yani saat sedang main ke rumah tetangga. Kesal dengan ulah korban, pelaku lantas melakukan penganiayaan.
"Menganiaya dengan memukul, mengigit dan membentur kepala ke dinding. Anak tersebut kemudian menangis tetapi malah dibentak dan diperintahkan tidur," ucap Mulyani.
Korban sempat tidur hingga 1 jam. Saat Yani mencoba membangunkan, korban tidak merespon, tak lama kemudian tubuh korban malah kejang-kejang.
"Korban dibawa ke RS Persahabatan dan dinyatakan sudah meninggal," kata Mulyadi.
Kejadian ini langsung dilaporkan pihak RS Persahabatan ke Polres Jaktim. "Ada kematian yang tidak wajar," ujarnya.
Polisi langsung mengusut kasus ini dan menetapkan Yani sebagai tersangka tunggal.
Yani diminta untuk menjaga Diva selama ayahnya berkerja sebagai supir Metro Mini dengan upah Rp 800 perbulan dan uang makan Rp 20 ribu perhari. Ibu Diva sendiri sejak 6 bulan yang lalu mengadu nasib menjadi TKW di Oman. Ayah Diva kini hanya tinggal berdua dengan anak sulungnya Dava.
(slm/nwk)