Beberapa orangtua korban melapor ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Riau di Jl Pepaya Pekanbaru, Senin (5/5/2014). Mereka mengatakan anak-anak mereka yang menjadi korban pelecehan pemuda berinisial R (17).
"Kami melapor ke sini karena kami kecewa melihat kepolisian. Kami sudah melaporkan kasus ini ke polisi, tapi tindak lanjutnya sangat lambat. Sampai akhirnya sekarang pelakunya sudah kabur," kata salah satu ibu korban.
Korban berjumlah 6 bocah, terdiri dari 1 bocah laki dan sisanya perempuan. Usia paling tua usia 9 tahun dan termuda usia 3 tahun.
Menurut para orangtua korban, awalnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Tampan, Pekanbaru pada 13 April 2014. Beberapa hari atas laporan itu, dinilai tidak ada tindak lanjut dari kepolisian.
"Padahal saat kita laporkan itu pelakunya masih ada di wilayah kami," kata perempuan itu.
Tak puas melihat kinerja Polsek Tampan, mereka lantas melaporkan kasusnya ke Polresta Pekanbaru pada 18 April 2014. Lagi-lagi pengaduan para keluarga korban kurang mendapat respons.
"Kurang ada respon. Sekarang pelaku yang memperkosa anak kami sudah kabur," kata ibu korban sembari menangis.
Karena itulah, para orangtua korban berharap P2TP2A dapat membantu mereka. "Kami bingung kenapa polisi lambat sekali merespons pengaduan kami. Padahal anak-anak kami ini sudah menjadi korban," tutupnya.
(cha/try)
