"Bu Atut pernah datang ke kantor, jauh-jauh hari sebelum Pilkada," ujar Mahfud MD saat bersaksi di persidangan di pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2014).
Menurut Mahfud, saat itu Atut menanyakan soal peluangnya maju di Pilgub. Atut menanyakan karena saat itu dia tengah menjadi gubernur Banten definitif menggantikan gubernur sebelumnya yang terjerat kasus korupsi.
"Beliau menanyakan, kan beliau saat itu menjadi gubernur pengganti dan apakah itu sudah dianggap satu periode karena dia mau maju," jelas Mahfud.
Setelah itu, Atut meminta Mahfud untuk menjadi penceramah di kantor gubernur Banten. Namun, Mahfud menolak karena melihat ada motif politik di balik permintaan Atut itu.
"Saya menolak karena jelas kan dia mau maju di Pilgub dan ada motif politsnya," tegas Mahfud.
(kha/ndr)











































