"Polisi di sana (Sukabumi, Jawa Barat) harus tegas dan menjatuhkan hukum maksimal. Karena (perbuatan) ini bisa menyebabkan luka jiwa anak seumur hidup. Trauma loh. Oleh karena itu, MUI mendorong polisi di sana untuk bisa tegas dan memberi hukuman seberat-beratnya," tegas Tutty.
Hal ini ia katakan usai membacakan 'Pernyataan Sikap MUI tentang Kasus Pelecehan Seksual di JIS' di kantornya, Jl Proklamasi No 51, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2014).
Perempuan yang mengenakan gamis berwarna hitam ini juga mengatakan pelaku harus dijerat hukuman berlapis agar jera dan tidak lagi melahirkan predator seksual anak di kemudian hari.
"Perlu hukuman yang berlapis dan melihat dari berbagai sudut pandang. Kami mendesak hukuman seberat-beratnya. Kalau hukuman berlapis ya pasti di atas 15 tahun atau seumur hidup bisa jadi karena tindakannya sudah merusak hidup berpuluh-puluh orang. Jadi kita mendorong hukuman seberat-beratnya," tutupnya.
(ndr/mad)











































