Polda Riau Sita 1,3 Kg Sabu dari Malaysia

Polda Riau Sita 1,3 Kg Sabu dari Malaysia

- detikNews
Senin, 05 Mei 2014 15:54 WIB
Polda Riau Sita 1,3 Kg Sabu dari Malaysia
Foto: Chaidir A Tanjung/detikcom
Pekanbaru - Polda Riau menyita narkotika jenis sabu seberat 1,3 kg dari dua orang. Barang haram ini dipasok dari Malaysia.

Demikian disampaikan DirResnakoba Polda Riu Kombes Hermansyah kepada wartawan di Mapolda Riau, Senin (5/5/2014) di Pekanbaru. Dia menjelaskan pihaknya menetapkan dua orang sebagai tersangka. Inisialnya NA (29) dan Jn (39).

"Dari kedua tersangka, kita amankan sabu 1,3 kg dan satu unit mobil Grand Livina. Keduanya mengaku barang tersebut dibeli dari Malaysia," kata Hermansyah.

Kedua tersangka ditangkap pada Sabtu (3/5/2014) sekitar pukul 01:00 WIB saat akan bertransaksi di Jl Subrantas, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Awalnya, NA yang ditangkap. Dari tangan NA disita 500 gram sabu.

Kasusnya dikembangkan. Selanjutnya Jn ditangkap dengan barang bukti 800 gram sabu. Total seluruhnya menjadi 1,3 kg.

"Kedua tersangka terancam 20 tahun penjara karena melanggar Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 114, pasal 132, junto pasal 112," kata Hermansyah.

(cha/try)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini