"Acara seperti ini tak berarti jika penegakan hukum terhadap mereka (pembajak) tidak dilakukan dengan sungguh-sungguh," kata Amir usai acara perayaan puncak Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-14 dengan tema' Saatnya Melindungi Hak Cipta Personal dan Ekspresi Budaya Tradisional' di Hotel Manhattan, Jl Prof Dr Satrio, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2014).
Amir mengatakan Kemenkum HAM sendiri sudah melakukan kerjasama dengan Kemenkominfo dan Polri untuk mengatasi masalah pembajakan ataupun pemalsuan di Indonesia. Amir berharap ke depannya langkah ini bisa melindungi dengan sungguh-sunggguh hak para inovator kreatif.
"Kami ada direktur penyidikan yang bekerjasama dengan beberapa pihak untuk perlindungan," ucap Amir.
Amir mengungkapkan pemalsuan atau pembajakan di Indonesia sudah berada dalam level mengkhawatirkan. Namun sayangnya, pemberantasan pembajakan ini jauh tertinggal jika dibandingkan dengan negara lain seperti China, Jepang dan Korea.
"Meskipun kita terlambat tetapi harus dimulai. Kita juga ada gedung kerjasama promosi dan sentra data di Tangerang sebagai pusat kegiatan dalam perlindungan itu sendiri," ujar Amir.
Menurutnya gedung tersebut juga digunakan sebagai tempat penyitaan dan pemusnahan semua produk bajakan. Kamis (24/4/2014) lalu Kemenkum HAM bahkan telah melakukan pemusnahan massal menggunakan buldoser.
"Di Tangerang kita menghancurkan produk bajakan dari keping CD dan produk lainnya," ucap Amir.
Amir juga mengatakan bahwa revisi UU Hak Cipta sudah sampai tahap final di DPR. Menurutnya revisi UU tersebut dilakukan untuk meningkatkan perlindungan bagi para pencipta.
Dalam acara peringatan tersebut, Amir sempat bernyanyi bersama dengan Afgan dan Sam Bimbo. Mereka menyanyikan lagu kebangsaan yang berjudul 'Tanah Airku'. Selain itu acara ini juga menjadi momentum diangkatnya Afgan sebagai duta Hak Kekayaan Intelektual.
(slm/nwk)











































