"Sudah diperiksa, baik paspor maupun pemiliknya. Dipastikan menggunakan stempel palsu," kata Kepala Unit TPI Batam Center, Irwanto Suhaili, kepada detikcom, Senin (5/5/2014).
Pihak imigrasi menduga stempel palsu itu dikerjakan oleh sindikat. Sebab, TKI yang memegang paspor berstempel palsu berjumlah 141 orang. Diperkirakan, sindikat tersebut bergerak di Malaysia.
Paspor-paspor dicap menggunakan stempel palsu agar seolah-olah para TKI pulang ke Indonesia untuk memperpanjang izin tinggal di Negeri Jiran. Faktanya, mereka tidak pernah pulang. Bahkan ada yang sudah bekerja selama 2 tahun, dan baru pulang sekali.
"Mereka (TKI) ini korban. Selama mereka bekerja, paspor dibawa majikan," kata Irwanto.
"Jadi, kemungkinan besar ini aksi sindikat," imbuhnya sambil menunjukkan paspor-paspor berstempel palsu tersebut.
Para TKI diamankan di Pelabuhan Feri Internasional Batam Centre, Minggu (4/5) kemarin. Pihak imigrasi akan memperketat pengawasan. Sebab, beberapa waktu sebelumnya, sejumlah TKI juga memiliki paspor dengan karakter serupa.
(try/try)











































