"Pastikan di sekolah tidak terjadi penyimpangan. Sehingga jadi tempat yang melindungi," kata M Nuh usai meninjau SMP 285 di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, Jakarta, Senin (5/5/2014).
"Tapi kejadian seperti ini lebih banyak di luar sekolah. Di masyarakat harus memberikan pengawasan dan perlindungan. Tidak boleh harus dibebankan semuanya ke sekolah. Itu masyarakat dan orang tua yang punya tanggung jawab," sambungnya.
Untuk di sekolah, langkah antisipasi harus dilakukan dengan penanaman budi pekerti dan perilaku yang baik. Dalam kurikulum yang baru ini, pelajaran yang berkaitan dengan budi pekerti dan agama ditambah jam belajarnya.
"Dari awal dari 3 tahun lalu sudah digodok bagaimana meningkatkan akhlak. Dari situ sudah dilakukan kurikulum sporadis. Perbaikan itu Itu harus dibentuk scr sistematik. Yang bisa ya melalui kurikulum. Karena itu ada agama dan budi pekerti ditambah dari 2 jadi 4 jam," ujarnya.
(bil/mad)