"Perkembangan penyebaran dari MERS kalau memang dia semakin meluas tentu WHO tentu juga akan menyatakan KLB. Atas dasar itu tentu kita akan mengambil kebijakan lain," jelas Surya di Kemenko Kesra, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (5/5/2014).
Menurut Surya, pihak Kemenag melalui Dirjen Haji juga sudah melakukan pengecekan ke Kedubes Saudi. Pihak Dirjen Haji menanyakan soal larangan atau aturan bagi jamaah yang berusia 60 tahun ke atas.
"Bagi jamaah umroh usia 60 tahun ke atas ternyata tidak ada. Pembatasan itu tidak ada. Bagaimana kebijakan pemerintah di dalam pembatasan usia maka saya kira ada hal yang perlu diperhatikan, pertama adalah aturan yang dikeluarkan pemerintah Arab," jelas dia.
Virus MERS CoV (Middle East Respiratory Syndrome Corona Virus) yang muncul dan menyebar di Arab Saudi. MERS Cov sendiri disebabkan oleh infeksi virus Corona dan merupakan salah satu jenis virus yang masih berkerabat dengan virus penyebab SARS. Meski penularannya tidak secepat virus SARS, virus MERS ini dianggap lebih mematikan.
Belum ada vaksin khusus untuk pencegahan serangan virus MERS CoV ini, dan untuk sementara prinsip penanggulangannya adalah seperti yang disebutkan dalam konsep Global Health Security (GHS).
(ndr/mad)











































