Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan barang bukti narkotika tersebut.
"Untuk barang bukti sabu serta berkasnya sudah dilimpahkan ke penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk diselidiki," ujar Herry saat dihubungi detickom, Senin (5/5/2014).
Dihubungi terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto mengatakan, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut tekait barang bukti narkotika itu.
"Berkasnya sudah diterima dan akan dikembangkan untuk mengungkap jaringannya," ujar Eko.
Barang bukti 2 bungkus kecil berisi 2,1 gram sabu ditemukan di rumah tersangka AS (sipil), di Komplek Timah Kelapa 2 Blok DD No 18 RT 002/012, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok. Tidak hanya itu, di rumah tersangka ditemukan pula barang bukti berupa 1 buah bong dari botol plastik minuman dan alumunium foil.
Sementara dari Brigadir J, disita barang bukti berupa 2 bungkus plastik kecil berisi 0,83 gram dan 2,5 gram sabu, 1 buah bong, 2 buah ID Card (anggota BNN dan Satgas Bom). Sedangkan dari tersangka F (sipil), disita 1 buah bong dalam tasnya serta sebuah dompet.
Total ada 6 pelaku yang ditangkap aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait perampokan mobil pengantar emas CV BM di Tol Jagorawi, 18 April lalu. Mereka adalah Aipda DS, Brigadir BH, Bripda L (Intelijen Mobil), Brigadir GA (SDM Polda Metro Jaya), AS (sipil), Brigadir JM (Badan Nasional Narkotika), dan Brigadir FAG (Brimob Satuan I Gegana). Seorang oknum TNI berpangkat Serka masih diburu polisi.
Mobil pengantar emas CV BM itu dirampok di Tol Jagorawi arah Bogor di Km 15 Cimanggis. Para pelaku diduga membawa kabur mobil berisi emas tersebut. Tak lama, kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dan dalam hitungan hari kasus ini terungkap.
Informasi yang dikumpulkan, penangkapan dilakukan pada Rabu (23/4) di Kelapa Dua, Cimanggis, Depok. Para pelaku disergap tim reserse yang bersenjata lengkap. Di lokasi ditangkap seorang tersangka AS, warga sipil dan beberapa oknum polisi yakni Brigadir F, Brigadir J. Tim reserse Polda menyita senjata api jenis sigsauer, 1 airgun, dan juga ada alat sabu.
Tak sampai di situ, pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan. Sejumlah oknum polisi lainnya ternyata terlibat dalam kasus ini, mereka pun dicokok Tim Reserse Polda. Para pelaku ayakni Aipda D, Brigadir G, Bripda L, dan A seorang oknum TNI yang kini masih buron.
(mei/mad)











































