Rombongan menginap di Patuno Resort, Hotel Aziziyah, Hotel Wakatobi, Hotel Wisata, Hotel Nur Riski, Hotel Fadel dan Wisma Maharani.
"Mahkamah Agung RI menggelar Rapat Kerja di Kabupaten Wakatobi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Patuno Beach Resort di Wangi-Wangi, berlangsung dari tanggal 2 sampai 5 Mei 2014," kata Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda Wakatobi La Ode Usra seperti dilansir di websitenya, Senin (5/5/2014).
La Ode Usra menjelaskan dalam kegiatan ini dilakukan pembicaraan seputar pembinaan teknis dan administrasi justisial. Acara itu dihadiri 183 peserta yang terdiri dari perwakilan MA sebanyak 65 orang, perwakilan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara 59 orang dan peserta dari Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah yang juga berjumlah 59 orang.
"Peserta kegiatan ini terdiri dari para Ketua Pengadilan Tinggi, Wakil Ketua, hakim serta panitera atau sekretaris pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama pada empat lingkungan peradilan di wilayah Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah," terangnya.
Sebagai tuan rumah, lanjut La Ode, Pemerintah Kabupaten Wakatobi memberikan dukungan berupa penyediaan kendaraan bagi semua peserta. Selain itu seluruh peserta dijemput dengan tarian Polawasi (ucapan selamat datang) dan disambut oleh para tokoh adat dari Sara Wanse, Mandati, Liya dan Kapota, saat tiba di Bandara Matahora.
Hadir bersama Ketua MA, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dan seluruh Ketua Kamar kecuali Kamar Pidana. Atas penyelenggaraan raker yang sangat jauh ini, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur tidak bisa dikonfirmasi. HP nya yang biasa aktif dimatikan. Adapun telepon dan SMS yang ditujukan langsung ke Ketua MA Hatta Ali juga tidak mendapat respon. Adapun Komisi Yudisial (KY) mengkritik jauhnya lokasi raker.
"MA perlu mempertimbangkan aspek efisiensi, jangan sampai malah menjadi beban PN atau Pengadilan Tinggi," ujar komisioner Imam Anshori Saleh saat dikonfirmasi secara terpisah.
Lalu, mengapa harus jauh-jauh ke Wakatobi hanya untuk rapat?
(asp/try)











































