Ketua Umum AMPG (Angkatan Muda Partai Golkar) Yorrys Raweyai membenarkan pertemuan antara Ical dengan perwakilan ormas-ormas Golkar nanti malam. Agenda pertemuan itu menindaklanjuti pertemuan sebelumnya yang digelar ormas-ormas Golkar di Kantor DPP Golkar, Jl Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta, Jumat (2/5) malam lalu.
"Iya. Ini kelanjutan dari yang Jumat malam itu. Hasil Silatnas itu disampaikan ke DPP. Wantim siap menerima kami pada Sabtu-nya. Sementara DPP siap menerima Senin," ujar Yorrys kepada detikcom, Senin (5/5/2014).
Yorrys mengatakan, semua hasil pertemuan ormas-ormas itu akan disampaikan kepada Ical, termasuk soal desakan ormas Golkar agar rapimnas dipercepat dan pengajuan nama-nama calon ketum.
"Itu (rapimnas VI) bukan dipercepat, tapi wajib harus dilaksanakan pada setelah situasi penghitungan suara di KPU final. Itu hasil rapimnas kita yang kelima," tutur politisi yang juga ketua DPP Golkar ini.
Pertemuan akan digelar di rumah Aburizal Bakrie di Jalan Mangunsarkoro No 42, Menteng, Jakarta Pusat, pukul 19.00 WIB. Perwakilan dari sepuluh ormas sayap Partai Golkar akan hadir malam nanti, yakni Depinas Soksi, Kosgoro, MKGR, Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG), Satkar Ulama Indonesia, Al-Hidayah, Himpunan Wanita Karya, dan Majelis Dakwah Indonesia. Pertemuan juga akan dihadiri pengurus DPP Golkar.
Dalam pertemuan ormas Golkar pada Jumat (2/5) malam lalu dihasilkan 7 poin desakan ormas Golkar terhadap DPP terkait pilpres. Berikut tujuh poin tersebut :
1. Ormas sayap Golkar memandang bahwa hasil Pileg 2014 (versi quick count) telah menunjukkan kegagalan Partai Golkar dalam mewujudkan target perolehan suara sebesar 27 persen. Karena itu, ormas sayap Golkar mendesak DPP Golkar untuk melakukan evaluasi Pileg dalam rangka pemenangan Pilpres 2014
2. Ormas sayap Golkar mendesak DPP Partai Golkar untuk melibatkan ormas sayap Partai Golkar dalam pengambilan kebijakan penting partai.
3. Ormas sayap partai Golkar mendesak DPP Golkar untuk melaksanakan Rapimnas VI satu hari setelah penetapan hasil Pileg 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum
4. Ormas sayap Golkar mendesak DPP Golkar mengundang DPD II dalam Rapimnas VI sebagai peninjau sesuai AD/ART
5. Ormas sayap Golkar memandang capres Golkar tetap sebagaimana yang diputuskan dalam Rapimnas III. Apabila terjadi perubahan keputusan sesuai dengan keputusan Rapimnas III yang semula sebagai capres menjadi cawapres, harus diputuskan dalam Rapimnas VI
6. Ormas sayap Golkar mendesak perubahan BKPP menjadi Bappilu sebagai AD/ART
7. Ormas sayap Golkar mendesak forum Rapimnas VI Golkar untuk melakukan evaluasi terhadap rekomendasi hasil Munas Partai Golkar Pekanbaru untuk melaksanakan Musyawarah Nasional Partai Golkar sekali dalam 5 tahun (Pasal 30 ayat (2) Anggaran Dasar)
(rmd/brn)











































