Padang - Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) berjanji akan mencari pembelajaran soal prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik (
good governance) serta bebas dari praktek korupsi dari sejumlah daerah.KPK menganggap ada beberapa daerah yang dianggap berhasil dalam hal pemberantasan korupsi dan efektifitas pelayanan publik, di antaranya Pemerintahan Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar)."Perubahan ke arah yang lebih baik dapat saja berasal dari daerah. Misalnya, harus diakui, Inpres No. 5 tahun 2004 keluar karena terinspirasi oleh usulan-usulan yang disampaikan oleh Pemkab Solok sebelumnya," ujar Ketua KPK Taufiequrachman, saat berkunjung ke Kantor Pemkab Solok, Sumbar, Kamis (16/12/2004).Dikatakan Taufiq, sebagai pimpinan lembaga yang bertugas memberantas korupsi, ia tidak ingin pemeriksaan para anggota DPRD dan kepala daerah sebagai tersangka kasus korupsi di akhir masa jabatannya terus berulang di masa datang."Kami ke sini ingin belajar bagaimana prinsip-prinsip
good governance dijalankan di Solok, sehingga dapat ditularkan ke daerah lain. Kondisi di berbagai daerah memang tidak sama. Tapi, kalau Kabupaten Solok dapat dijadikan
pilot project dalam hal pemberantasan korupsi dan efektifitas pelayanan publik, kenapatidak?" lanjutnya.Turut dalam rombongan Taufiq, Wakil Ketua KPK Syahrudin Rasul, Deputi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Waluyo serta Irjen Depdagri Sinyo Sarundayang. Mereka diterima oleh Bupati Solok Gamawan Fauzi yang kemudian mengajak mereka menyaksikan langsung aktivitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Solok.
Pelayanan Satu PintuSementara itu, Bupati Solok Gamawan Fauzi mengatakan untuk efektifitas pelayanan publik dan memperkecil kemungkinan terjadinya praktek korupsi di lingkungan Pemkab Solok, pihaknya sudah melaksanakan Perda Transparansi dan Partisipasi, melaksanakan Pakta Integritas dan menetapkan sistem anggaran kinerja."Langkah yang sudah kita lakukan adalah penghapusan seluruh honor, memperpendek proses administrasi proyek, serta memberikan pelayanan perizinan dalam satu pintu dengan cara dan biaya administrasi yang jelas," ujar salah seorang peraih anugerah Bung Hatta Anti Corruption Award 2004 tersebut.Dikatakan Gamawan, untuk menghindari proyek dijadikan sebagai ajang korupsi, pihaknya juga sudah menerapkan sejumlah aturan ketat. Untuk urusan proyek, bupati, wakil bupati, sekda, dan kepala dinas tidak dibolehkan terlibat melainkan sepenuhnya diserahkan kepada pimpinan proyek. "Untuk menghindari suap, kita melakukan pembayaran langsung dari giro Pemkab ke giro pelaksana proyek," terangnya.Selama kepemimpinannya, Gamawan pernah melakukan pemecatan terhadap 8 orang staf, 23 orang diturunkan pangkatnya dan 10 orang turun jabatan. Hal itu dilakukan karena mereka melanggar kesepakatan untuk tidak memberi dan menerima segala sesuatu yang bersifat ilegal yang ditandangani oleh eksekutif dan legislatif.
(nrl/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini