"Mohon izin yang mulia, saat ini terdakwa sedang sakit dan harus dirawat inap di rumah sakit," ujar pengacara Anggoro, Tito Hananta, dalam persidangan di pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2014).
Sayangnya, Tito tidak menjelaskan lebih lanjut soal sakit yang diderita Anggoro. Namun, selain meminta izin rawat inap, Anggoro juga meminta izin agar bisa dijenguk oleh pihak keluarganya.
"Izin rawat inap dan persyaratan lengkap dari dokter sudah kami sampaikan ke jaksa penuntut umum KPK dan izin tambahan pengunjung untuk terdakwa," tambah Tito.
Majelis hakim pun menerima permintaan izin rawat inap pihak Anggoro. Hakim pun menunda persidangan yang seharusnya mengagendakan pemeriksaan saksi itu pada Rabu (7/5).
"Izin sudah kami siapkan, bisa diambil hari ini. Persidangan ditunda hari Rabu," kata hakim ketua, Nani Indrawati.
Anggoro yang duduk di kursi terdakwa memang nampak lemas. Wajahnya nampak pucat. Saat berjalan meninggalkan ruangan sidang, langkah Anggoro nampak terhuyun dan harus menggunakan tongkat untuk berjalan.
(kha/mad)











































