Rekap Suara DPR Ditunda, KPU se-Yogya Cek Ulang Hasil Penghitungan Pileg

Rekap Suara DPR Ditunda, KPU se-Yogya Cek Ulang Hasil Penghitungan Pileg

- detikNews
Minggu, 04 Mei 2014 15:08 WIB
Rekap Suara DPR Ditunda, KPU se-Yogya Cek Ulang Hasil Penghitungan Pileg
Yogyakarta - KPU se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali disibukkan dengan rekapitulasi suara hasil penghitungan Pemilu Legislatif. Hal ini, karena ada keberatan terhadap hasil penghitungan suara untuk DPR dari Partai Golkar dan NasDem saat di KPU pusat.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Humas, KPU DIY Farid Bambang Siswantoro menjelaskan, yang dilakukan KPU di 5 Kabupaten/Kota se-DIY adalah pencermatan ulang terhadap keberatan yang disampaikan Partai NasDem dan Golkar. Pencermatan ulang ini dilakukan sebagaimana rekomendasi dari Bawaslu. Apabila Bawaslu tidak merekomendasikan maka tidak akan dilakukan pencermatan ulang, karena sudah dianggap selesai.

"Karena adanya keberatan itulah, yang membuat rekap nasional untuk DPR RI dapil DIY itu dipending. Jadi dipending ya, bukan ditolak. Yang sudah diterima itu DPD RI,"kata Farid di KPU Kota Yogyakarta, Minggu (4/5/2014).

Pencermatan dan perbaikan dilakukan dengan menyandingkan antara C 1 dengan D1, kalau perlu dengan membuka plano yang disandingkan dengan dokumen-dokumen yang ada.

Pihaknya menyatakan, tidak ada istilah penggelembungan suara atau adanya suara yang hilang di DIY. Menurutnya, adanya klaim 48 ribu atau 58 ribu suara hilang dan lainya hanya klaim yang berasal dari asumsi yang berangkat dari dasar yang sangat lemah.

Sementara itu, pantauan di KPU Kota Yogyakarta, dari pencermatan ulang yang dilakukan terhadap 19 TPS di Kota Yogya, tidak ada perbedaan data. Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budiyanto mengatakan, setelah dilakukan pencermatan terbukti tidak ada yang melakukan pengurangan suara.

"Tidak ada penggelembungan atau pengurangan suara, tidak ada,"kata Wawan.

(rmd/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads